Pembentukan KIM

Latar Belakang Pembentukan KIM Si Mentog Pedes

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Si Mentog Pedes dibentuk sebagai tindak lanjut dari program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang melek informasi, mandiri, dan kreatif. Berkedudukan di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, kelompok ini lahir dari kesadaran akan pentingnya pengelolaan informasi yang sehat di tingkat desa.

Dasar Hukum Pembentukan Pembentukan KIM Si Mentog Pedes mengacu pada regulasi resmi pemerintah, di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan/Masyarakat.

  2. Program pembinaan berkala dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Tujuan Pembentukan KIM Si Mentog Pedes didirikan dengan beberapa tujuan utama:

  • Mendorong Literasi Digital: Membantu warga Desa Wonorejo agar lebih cakap digital, bijak bermedia sosial, dan mampu menyaring berita bohong (hoaks).

  • Pemerataan Informasi: Memastikan setiap kebijakan pemerintah, informasi kesehatan, pertanian, ekonomi, dan pengumuman desa dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat ke seluruh lapisan masyarakat.

  • Mengangkat Ekonomi Desa: Menjadi wadah promosi digital bagi potensi lokal, baik dari sektor pertanian, pariwisata, hingga produk-produk UMKM unggulan warga Wonorejo.

Melalui pembentukan lembaga ini, KIM Si Mentog Pedes berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Desa Wonorejo dalam mengedukasi dan memberdayakan masyarakat menuju era digital yang produktif.