Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KIM Si Mentog Pedes

Sebagai lembaga komunikasi perdesaan, KIM Si Mentog Pedes memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola arus informasi di Desa Wonorejo. Berdasarkan pedoman pembinaan kelompok informasi masyarakat, berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi kami:

I. Tugas Pokok

Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan cerdas terhadap informasi, serta mampu mendayagunakan informasi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan kemajuan Desa Wonorejo.

II. Fungsi Utama

Untuk menjalankan tugas pokok di atas, KIM Si Mentog Pedes menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  • 1. Wahana Penyerap Aspirasi (Pengumpul Informasi) Menerima, menghimpun, dan menyaring berbagai informasi, aspirasi, serta kebutuhan riil yang berkembang di tengah masyarakat desa untuk dikoordinasikan lebih lanjut.

  • 2. Wahana Edukasi & Literasi (Pengolah Informasi) Mengolah informasi yang bersifat rumit atau kebijakan pemerintah menjadi konten yang sederhana, mudah dipahami, menarik, dan dipastikan bebas dari unsur hoaks.

  • 3. Agen Diseminasi (Penyebar Informasi) Menyebarluaskan informasi penting mengenai program pembangunan desa, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan regulasi pemerintah secara cepat dan merata melalui kanal digital.

  • 4. Agen Pemberdayaan Potensi (Pemanfaat Informasi) Menggunakan media komunikasi untuk mempromosikan dan mengangkat potensi lokal Desa Wonorejo, mulai dari sektor UMKM, pariwisata, hingga produk unggulan daerah demi mendongkrak ekonomi warga.

  • 5. Jembatan Komunikasi (Fasilitator) Menjadi media penghubung timbal balik yang efektif antara Pemerintah Desa/Daerah dengan masyarakat secara langsung.